Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk dalam masa gampat ditempuh. keuntungan ini ditegaskan kepala bidang pengawasan selama dinas sosial, tenaga kerja juga transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh kepada antara dalam sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo sudah terbentuk serta tinggal dilantik saja, ujar yudi.

ia mengajarkan setelah apindo dibentuk, maka proses selanjutnya merupakan pembentukan dewan pengupahan. yang mana diharapkan, dewan inilah yang hendak memutuskan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada input masing-masing perusahaan dan ada di kabupaten jayapura.

jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan dan akhirnya ditetapkannya umk, belum bisa diterapkan segera selama kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi mengungkapkan, meskipun sudah ditentukan besaran umk, akan tetapi penerapannya baru bisa diselenggarakan di tahun 2014 nanti. untuk itu, masyarakat terlebih kaum pekerja diminta supaya bersabar.

nantinya jika telah ada dewan pengupahan, maka sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura akan memasukkan rancangan umk sehingga sesudah ump ditentukan, umk pun menyusul ditentukan, urainya.

ia mengharapkan melalui keberadaan umk ini, para pekerja yang ada selama kabupaten jayapura bisa menerima upah pas dengan pekerjaannya, dan disesuaikan pula melalui kondisi wilayahnya.

ump dan diterapkan di provinsi papua terlebih selama kota jayapura, belum tentu dapat diterapkan dalam kabupaten jayapura sebab persoalan geografis serta wilayah dan ada dalam kabupaten jayapura tidak sama, tukasnya.

yudi menambahkan dengan adanya dewan pengupahan serta umk ini, maka para pekerja mau memperoleh upah pantas yang selama ini diperjuangkan.