direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras uang rp1 miliar dan diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) serta bantuan kemanusiaan papua.
fathanah menyampaikan tolong bantu kemanusiaan papua serta safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, papar elizabeth di sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.
elizabeth menjadi saksi dalam sidang angka suap kuota impor daging dalam kementerian pertanian melalui terdakwa dua direktur pt indoguna utama yakni juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah putri elizabeth.
fathanah datang juga meminta tolong ke saya dengan memakai bahasa bugis, awalnya saya tidak hapal dia akan minta biaya, dan ketika kenal dia minta uang rp1 miliar saya katakan kok ada amat?, detail elizabeth.
Informasi Lainnya:
elizabeth yang dan sudah ditetapkan untuk tersangka dengan kpk dalam kasus yang sama yakin bahwa uang rp1 miliar yang akhirnya dia berikan terhadap fathanah tersebut murni sumbangan.
tapi sudah pada aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, maka sudah ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka saya bilang ajaran ini supaya safari dakwah di nusa tenggara dan papua, ungkap elizabeth dan menyatakan ikut mendirikan aspidi tersebut.
sebelumnya selama 10 januari 2013, elizabeth bertemu dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak tidak jauh lutfhi, ahmad fathanah dan asisten mentan soewarso pada hotel aryaduta medan agar mempresentasikan kondisi daging di indonesia.
pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan 28 desember lalu dalam restoran angus steak house pada chase plaza jakarta yang diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.
pada akhir desember aku, elda, dan fathanah, membicarakan mengenai daging bakso yang dicampur dengan celeng serta tikus, ketika hendak selesai makan tiba-tiba banyak benar pria datang dan mereka berdiri, ternyata pihak itu pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.
elizabeth saat itu menunjukan kenapa harga daging tinggi kepada luthfi, namun sampai saat itu elizabeth mengaku kiranya ia tak sudah berupaya untuk menambah kuota daging impor.
saya tak mengetahui ada permintaan kuota 8.000 ton daging serta sudah menyebutkan rp40 miliar, kian elizabeth.
akhir daripada pertemuan tersebut adalah mesti banyak pertemuan dengan mentan suswono dan juga kader pks.
padahal elizabeth mengaku membiayai uang hotel dan akomodasi terhadap elda serta fathanah di safari dakwah pks selama medan pada awal januari, ditambah menyerahkan uang kepada elda dijadikan biaya operasional rp300 juta.
saya dan menanggung biaya hotel juga akomodasi elda serta fathanah dalam medan, elda kemudian menyewa uang jasa sebab dia sudah berusaha 2,5 bulan tidak mendapat apa-apa, dia minta uang operasional untuk biaya bensin, kian elizabeth.
elda dari november 2012 sudah membantu elizabeth agar memperoleh tambahan kuota impor bagi pt indoguna utama.
uang dan diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan supaya diselenggarakan oleh arya abdi effendi.
uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan juga diambil oleh asisten elda, jerry roger.
uang dan mengikuti fathanah, tapi penggunaannya aku tidak hapal, cuma dikatakan jangan diapa-apakan, kata elda devianne dan serta merupakan saksi di sidang tersebut.
artinya, pt indoguna sudah memberikan biaya total rp1,3 miliar kepada fathanah yang pada dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi digunakan sebagai komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton dengan total komitmen jasa rp40 miliar.
dalam perkara ini arya juga juard diancam pidana menurut pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni mengenai memberi serta menjanjikan suatu barang kepada penyelenggara negara melalui maksud agar penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat suatu barang dalam jabatannya, dan bertentangan melalui kewajibannya.
ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun dan atau pidana denda rp50-250 juta.